Kemudian, harga bawang merah dari Rp17.000 menjadi Rp20.000 perkilogram, harga gula Rp14.000 perkilogram naik Rp15.000 per kilogram dari sebelumnya, harga kentang Rp11.000 per kilogram naik jadi Rp12.000.
"Sedangkan harga cabai rawit naik Rp20.000 per kilogram dari Rp50.000 per kilogram menjadi Rp70.000 per kilogram," katanya.
"Kenaikan ini biasa terjadi ketika tahun baru, diprediksi kenaikan harga ini akan berlangsung selama satu minggu ke depan," lanjutnya.
Sebelumnya Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Pariaman, Yaminurizal menyampaikan pihaknya akan terus memantau harga kebutuhan pokok di daerah itu sebagai bahan untuk mengambil kebijakan.
"Kenaikan harga tersebut memang hukum pasar, ketika terjadi kebutuhan masyarakat meningkat sementara pasokan menurun, dan bisa juga diakibatkan oleh faktor alam maka harga akan naik," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
harga kebutuhan pokok harga kebutuhan pokok naik harga cabai naik harga ayam naik pariaman sumbar
Artikel Terkait