Selain itu seluruh personel akan melakukan apel untuk melakukan penempatan posisi personel dalam mencegah kerumunan massa pendukung pasangan calon.
"Kami pastikan kegiatan itu dengan menggunakan protokol kesehatan agar tidak ada penyebaran virus Covid-19," kata dia.
Sementara itu, Sekretaris KPU Sumatera Barat Firman mengatakan dalam rapat tersebut pihaknya melakukan pembatasan orang yang berada di dalam ruangan rapat pleno.
"Kita sudah melakukan rapat bersama komisioner terkait pelaksanaan kegiatan rapat pleno," katanya.
Dalam rapat pleno ini, pihaknya hanya mengundang 50 orang. Mereka terdiri dari empat pasangan calon, partai pengusung, Bawaslu Sumbar dan Forkopimda.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait