Ilustrasi penyekatan dan putarbalik pengendara saat PPKM Darurat (MNC Portal Indonesia)

PADANG, iNews.id - Polresta Padang memaksa 600 unit kendaraan untuk putar balik di hari pertama dioperasikan pos penyekatan perbatasan, Selasa (13/7/2021). Penyekatan ini untuk mendukung PPKM Darurat.

"Pengendara diminta putar balik karena tidak memenuhi syarat dalam masa PPKM darurat," kata Kepala Sub Bagian Humas Polresta Padang Ipda Adha Tawar, Rabu (14/7/2021).

Adha menambahkan, ke-600 kendaraan yang diminta putar balik oleh petugas itu didominasi oleh mobil. Jika dirinci sekitar 400 mobil, sedangkan sisanya adalah sepeda motor.

"Jumlah itu merupakan data gabungan dari empat pos penyekatan yang ada di Padang, yakni pos Lubuk Buaya, Lubuak Paraku, Jalan Bypass, dan Bungus Teluk Kabung," kata dia.

Adha melanjutkan, pada pos penyekatan personel dari Polresta Padang akan bertugas selama 24 jam penuh, dengan sistem pembagian tiga shift dalam satu hari.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network