PADANG, iNews.id - Seorang pria di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), berprofesi sebagai kuli bangunan berinisial AP (26) ditangkap polisi. Pelaku ditangkap diduga hendak mengedarkan sabu.
Kasat Resnarkoba Polresta Padang Kompol Al Indra mengatakan, pelaku ditangkap di sebuah gudang Biuteknik Abina Prima Jalan Anak Air, Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Padang.
Dia mengatakan, AP ditangkap setelah pihaknya melakukan pengembangan terhadap pelaku Z alias Muncak yang sebelumnya telah ditangkap terlebih dahulu.
“Dari pengembangan pelaku Z ini menyebut bahwa barang bukti narkotika jenis sabu ada pada AP. Karena baru ia (Z alias Muncak) jual kepada AP,” ungkapnya, Rabu(18/1/2023) dikutip dari laman Humas Polri.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait