JAKARTA, iNews.id - Seorang pria di Trenggalek, Jawa Timur (Jatim) ditangkap polisi karena menghina Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah. Pelaku merupakan pemilik akun Instagram @mokooku.
Pelaku ditangkap hari ini Selasa (25/5/2021) di Panggul Trenggalek, Jawa Timur.
"Sudah “sowan” eh ditangkap di Polsek panggul Trenggalek... tunggu episode selanjutnya ya," kata Gus Miftah lewat akun Instagramnya, Selasa (25/5/2021).
Pelaku ditangkap karena melakukan ujaran kebencian kepada Gus Miftah di Instagram. Dia mengunggah komentar di Instagram Gus Miftah dengan nada kasar dan mengumpat.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait