Dia mengingatkan, jemaah asal Kota Padang untuk bersabar karena saat ini hukum haji jatuhnya menjadi tidak wajib.
"Untuk ibadah haji harus mampu, kesehatan dan finansial. Kalau sekarang tidak dibolehkan Arab Saudi, jadi tidak ada wajib hajinya," kata Marjanis.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait