Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui jika akan bertransaksi dengan seorang kurir yang akan menjemput sabu itu.
"Kue ulang tahun ini untuk mengelabui petugas. Seolah-olah anaknya sedang ulang tahun dan menggelar pesta," katanya.
Dedy melanjutkan, pelaku ternyata sudah lama menjalankan bisnis haram ini. Dia diketahui meneruskan bisnis suaminya yang sudah terlebih dahulu ditangkap polisi dan mendekam di Lapas Kelas II Muara Padang.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait