Polisi tangkap pengamen yang mencuri mobil untuk ajak istri jalan-jalan (Budi Sunandar/MNC Portal)

"Pelaku kami tangkap di rumahnya, dia memarkirkan mobil curiannya di rumah tetangga," katanya.

Kepada polisi, pelaku yang berprofesi sebagai pengamen ini mengungkap alasan dia mencuri mobil.

"Dia mengaku nekat mencuri mobil karena ingin mengajak istri dan keluarganya pergi jalan-jalan ke luar kota," kata dia.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network