Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino yang turun langsung beserta jajaran kemudian melakukan komunikasi serta pemahaman kepada N bahwa untuk keluar Rutan harus mengikuti syarat dan aturan.
Warga binaan N akhirnya melunak dan bersedia mengikuti aturan untuk melengkapi administrasi sebelum keluar.
Dalam aksi kerusuhan ini, polisi mengamankan dua napi karena diduga membawa senjata tajam.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait