Dua anggota HOG SBC tersangka pengeroyok anggota TNI di Bukittinggi ditahan. (Foto: Okezone/Rus Akbar)

Sebelum menetapkan TR alias T jadi tersangka baru, kata Dody, polisi telah menetapkan empat orang tersangka terlebih dahulu. Mereka yakni R Heryanto Sudarmadi (48) dan Jhavier Al Havis Daffa (26), Michael Simon alias MS (49). Sementara satu lagi yakni BSA (16).

Tersangka HS ini berperan melakukan pemukulan terhadap korban sebanyak tiga kali, ini diketahui berdasarkan keterangan dan saksi dan video CCTV toko yang ada di lokasi kejadian. Kemudian JA juga melakukan pemukulan kepada korban dan dibuktikan dengan video CCTV.

Seperti diketahui, pengeroyokan dilakukan oleh gerombolan pengguna motor gede pada dua orang di Jalan Hamka depan sebuah toko pakaian Simpang Tarok, Tarok Dipo, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat (30/10/2020).

Korban merupakan anggota Intel Kodim 0304/Agam yakni Serda Mis dan Serda MY yang bertugas di Satuan Intel Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat.

Akibat pengeroyokan itu Serda MIS mengalami pecah bibir bagian atas, sementara Serda MY mengalami memar pada kepala belakang. Keduanya dirawat di Rumah Sakit Tentara Bukittinggi.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network