Ali menuturkan, usai menerima laporan korban petugas langsung bergerak hingga mendapatkan info jika LR berada di Bekasi. Saat diamankan tersangka LR mengakui telah melakukan dugaan tindak pidana tersebut.
“Dari hasil penyelidikan itu, didapat informasi kalau tersangka berada di Bekasi dan langsung kami lakukan penangkapan,” katanya.
Dari penangkapan itu, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu unit mobil mitsubishi Pajero Sport Dakar tahun 2017 dan sejumlah emas yang diduga barang hasil dari penipuan.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait