PADANG, iNews.id - Mhereye Fhitriananda, istri dari Deki Susanto alias D, DPO kasus judi yang ditembak mati oleh polisi menegaskan jika suaminya tidak melakukan perlawanan. Hal ini dibuktikan dengan terduga pelaku penembakan tidak mengalami luka.
"Suami saya tidak melakukan perlawanan," kata Mhereye di Mapolda Sumbar, Rabu (3/2/2021).
Mhereye menambahkan, anggota kepolisian yang melakukan penembakan tidak ada yang mengalami luka sedikit pun dalam penangkapan itu.
Saat kejadian, dia berada di lokasi dan sempat merekam video usai penembakan. Video itu sempat beredar di media sosial. Menurutnya, aksi merekam video itu dilakukan secara spontan.
"Video itu setelah penembakan dan saat itu saya sadar kalau suami saya dibunuh. Makanya, saya berpikir untuk merekam secepatnya," kata dia.
Dalam rekaman itu, tampak suaminya sudah tergeletak dengan kondisi berdarah.
Lebih lanjut dia mengatakan, sebelum kejadian, dia bersama suami berada di dalam rumah. Suaminya saat itu baru selesai makan.
"Awalnya datang dua mobil, segerombolan orang tanpa berpakaian seragam lalu sebagian ke dalam rumah, sebagian lagi ke arah belakang. Dari situ masuk ke dalam, terjadinya seperti yang ada di video," katanya.
Dia berharap polisi yang melakukan penembakan serta anggota lainnya mendapat hukuman setimpalnya.
Sebelumnya, penyidik Polda Sumbar menetapkan Brigadir KS sebagai tersangka kasus penembakan terhadap DPO kasus judi di Solok Selatan, Deki Susanto alias D.
Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Polda Sumbar melakukan gelar perkara kasus tersebut.
Untuk diketahui, Deki Susanto alias D tewas setelah kepalanya ditembak polisi. D merupakan DPO kasus perjudian. Insiden itu terjadi beberapa waktu yang lalu.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait