PADANG, iNews.id - Anggota Satreskrim Polres Solok Selatan, Brigadir KS ditahan di Mapolda Sumatera Barat (Sumbar). Dia ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan terhadap DPO kasus judi bernama Deki Susanto alias D.
"Saat ini Brigadir KS sudah ditahan di ruang tahanan Mapolda Sumbar untuk menunggu proses hukum selanjutnya," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, Senin (1/2/2021).
Satake menambahkan, Brigadir KS akan menjalani proses persidangan untuk memutuskan kasus penembakan tesebut. Apabila sudah ada putusan dari pengadilan maka pihaknya akan melakukan sidang kode etik.
"Kita tunggu proses persidangan dan nanti yang bersangkutan juga akan diproses secara etik sesuai aturan institusi," kata dia.
Sebelumnya, penyidik Polda Sumbar menetapkan Brigadir KS sebagai tersangka kasus penembakan terhadap DPO kasus judi di Solok Selatan, Deki Susanto alias D.
Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Polda Sumbar melakukan gelar perkara kasus tersebut.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait