Penadah barang curian di Padang ditangkap polisi (Budi Sunandar/iNews)

PADANG, iNews.id - Polisi menangkap penadah barang curian yang menyambi sebagai pengedar narkoba jenis sabu di Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Dia ditangkap setelah polisi mengembangkan kasus jambret.

"Telah mengamankan satu pelaku jambret ponsel, setelah dilakukan pengembangan, pelaku menjual hasil jambret ke daerah Gaung," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Kamis (19/11/2020).

Rico menambahkan, usai mendapatkan identitas dan alamat pelaku, polisi akhirnya bergerak menuju Gaung, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang. Saat dilakukan penggerebekan, polisi menangkap pelaku bernama Indra sedang menggelar pesta sabu bersama rekannya Agus.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network