Polisi menangkap buruh yang jadi pengedar sabu di Agam. (Foto: Antara/Ist)

AGAM, iNews.id - Polisi berhasil menangkap seorang pengedar sabu yang meresahkan warga di Agam, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku yakni berinisial AH (32) yang berprofesi sebagai buruh harian.

Pelaku ditangkap polisi di rumahnya Dusun Bancah Balantai, Jorong Padang Mardani, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubukbasung, Jumat (10/2/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kepala Polres Agam AKBP Ferry Ferdian mengatakan, penangkapan terhadap tersangka setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait pelaku yang diduga memiliki sabu. 

Petugas yang mendapat laporan itu, langsung mendatangi tempat kejadian perkara.

Sesampai di lokasi, sambungnya, anggota langsung mengamankan pelaku dan menggeledah rumahnya dan ditemukan barang haram itu.
 
"Penggeledahan rumah tersebut juga didampingi saksi dan pelaku. Pelaku mengakui barang tersebut miliknya," katanya, Jumat.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network