Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Antara)

Menurut dia, jumlah ini memang berkurang dari hasil pengungkapan kasus pada 2019 yakni 932 kasus dengan 1.255 tersangka baik pengedar, kurir maupun bandar.

"Jumlah barang bukti yang diungkap pada 2019 narkoba berupa ganja kering seberat 601,86 kilogram kemudian sabu-sabu seberat 17 kilogram dan 291 butir narkoba," kata dia.

Sebelumnya Polda Sumatera Barat memusnahkan ratusan kilogram ganja kering seberat 164 kilogram serta narkoba jenis katinon dengan berat 15 kilogram yang merupakan hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di daerah itu. Barang bukti yang dimusnahkan hari ini hasil pengungkapan kasus yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasaman.

Satake melanjutkan,  barang bukti dari Ditresnarkoba Polda Sumbar sebanyak 106 kilogram dan 15 kilogram katinon. Sementara itu barang bukti pengungkapan yang dilakukan Polres Pasaman sebanyak 58 kilogram.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network