Tapi, kata dia, jika ada yang positif lebih dari dua orang petugas KPPS di TPS yang positif Covid-19, maka KPU Sumbar akan mengganti petugas KPPS yang bersangkutan. KPU Sumbar masih punya daftar petugas KPPS cadangan yang bersedia untuk ditempatkan mengganti petugas KPPS yang terpapar virus Corona.
"Target kita 5 Desember itu batas menunggu hasil tes swab,” kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait