Polisi menangkap pengedar ganja (Foto: Polda Sumut)

Hidup Mulia melanjutkan, usai mengamankan Inyai, polisi kemudian langsung memeriksa rumah dan menggeledahmnya.

"Setelah melakukan penggeledahan di rumah, anggota kita menemukan 21 paket ganja kering," kata dia.

Ganja yang ditemukan itu sudah dalam bentuk paket kecil yang dibungkus dengan kertas pembungkus nasi, kemudian dibungkus lagi dengan plastik.

Hingga saat ini, polisi masih memeriksa dan menyelidiki dari mana pelaku mendapatkan narkoba.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network