Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Aris Sulistyono (Demon Fajri/MNC Portal)

BENGKULU, iNews.id - Polisi menangkap tiga pelaku hipnotis lintas provinsi. Ketiganya ditangkap tim Opsnal gabungan Polsek Ratu Agung dan Polsek Gading Cempaka, Polresta Bengkulu, Polda Bengkulu. 

"Ketiga pelaku berinisial IN (52), EW (47) dan JH (42). Ketiganya ditangkap diduga lokasi berbeda. Di mana dua terduga pelaku ditangkap di Riau dan satu terduga pelaku lainnya, di Jambi, dan satu lainnya buron," kata Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Aris Sulistyono, Rabu (5/7/2023).

Aris menambahkan, ketiga terduga pelaku ini ditangkap setelah menipu korban berinisial HA warga Kota Bengkulu, dengan modus menjual batu merah delima palsu. 

"Ketiga pelaku merupakan sindikat hipnotis lintas provinsi," katanya.

Dalam menjalankan aksinya, lanjut Kapolres, ketiga pelaku berbagi peran, mulai dari menjadi penjual dan konsumen fiktif untuk menghasut korban.

"Modus terduga pelaku mencari korban secara acak. Lalu, menawarkan korban untuk membeli batu merah delima, agar korbannya percaya batu merah delima dimasukkan ke dalam air dan menyala," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network