Sementara untuk empat nagari yang menerima dana desa mandiri seperti, Nagari Tiku Selatan, Lubukbasung, Sungai Pua dan Panampuang pencairan dana hanya dua tahap dan sudah cair semuanya.
"Kecuali dana bantuan langsung tunai," katanya.
Sementara itu, ada beberapa kendala pencairan dana, seperti adanya perubahan perangkat akibat berhenti, pindah kerja dan lainnya.
Untuk menyikapi itu, DPMN Agam melakukan pembinaan dan bimbingan kepada petugas dengan memanggil ke kantor DPMN Agam.
"Ini telah kita lakukan dengan harapan agar pencairan dana desa berjalan dengan baik," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait