BUKITTINGGI, iNews.id - Tersangka kasus penipuan sapi kurban inisial ALD (36) di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya ditangkap, Selasa (3/1/2023). ALD rupanya sempat kabur ke Surabaya.
Ps Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Fetrizal membenarkan penangkapan tersangka yang dilakukan secara persuasif. Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolresta Bukittinggi.
"Benar, upaya penangkapan dengan pendekatan persuasif, pelaku ditangkap di daerah Kota Padang Panjang dan langsung dibawa ke Bukittinggi sekitar pukul 20.30 WIB," ucap Fetrizal, Selasa malam (3/1/2023).
Dia mengatakan ALD saat ini sedang dalam proses pemeriksaan mendalam oleh petugas Satreskrim Polres Bukittinggi. ALD tampak dibawa petugas dengan sebuah minibus.
Pria itu diduga menimbulkan kerugian peserta ibadah kurban hingga ratusan juta rupiah itu mengenakan pakaian hitam dan topi.
"Pelaku sempat menetap di Surabaya dalam pelarian nya," ucap Fetrizal.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait