Tersangka dan barang bukti kasus narkoba di Polres Limapuluh Kota (Rus Akbar/MNC Portal)

Russirwan melanjutkan, pelaku merupakan target operasi (TO) dari Polres Limapuluh Kota dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar.

"Saat korban dirawat di rumah sakit kami menemukan 35 paket sabu-sabu yang dibungkus baik ke dalam plastik klip bening dan dibalut dengan tisu yang dimasukkan ke dalam kotak permen di dalam saku celananya," katanya.

Setelah itu, polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah E di kawasan Simalanggang dan menemukan 14 paket sabu. Selain itu, polisi juga menyita satu unit timbangan digital warna metalik dan satu ponsel.

"Jenazah E sudah diserahkan ke pihak keluarga dan telah dimakamkan," ucap mantan Kapolsek Kota Payakumbuh. 


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network