Russirwan melanjutkan, pelaku merupakan target operasi (TO) dari Polres Limapuluh Kota dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar.
"Saat korban dirawat di rumah sakit kami menemukan 35 paket sabu-sabu yang dibungkus baik ke dalam plastik klip bening dan dibalut dengan tisu yang dimasukkan ke dalam kotak permen di dalam saku celananya," katanya.
Setelah itu, polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah E di kawasan Simalanggang dan menemukan 14 paket sabu. Selain itu, polisi juga menyita satu unit timbangan digital warna metalik dan satu ponsel.
"Jenazah E sudah diserahkan ke pihak keluarga dan telah dimakamkan," ucap mantan Kapolsek Kota Payakumbuh.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait