PADANG, iNews.id - Polisi akhirnya menangkap pemilik 10 bom rakitan di Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku berinisial J (53) itu terpaksa ditembak lantaran kabur saat ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Muhammad Arvi mengatakan, pelaku diamankan pada Kamis (6/7/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Pelaku kabur saat melihat kedatangan petugas. Dia kabur ke rawa-rawa,"kata Arvi, Jumat (7/7/2023).
Dia melanjutkan, petugas sudah diberikan tembakan peringatan, namun J tetap berupaya melarikan diri sehingga petugas melumpuhkannya dengan timah panas.
"Dilakukan tindakan tegas terukur dengan tembakan ke arah kaki tersangka dimana sebelumnya telah diberikan tembakan peringatan," katanya.
Setelah itu, lanjutnya tersangka langsung dibawa ke RSUD Pariaman untuk menjalani penanganan medis dan sekitar pukul 19.00 WIB J dibawa ke Polres Pariaman untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, Polda Sumatera Barat membantah dengan tegas penemuan bom rakitan di Desa Apar Kota Pariaman bagian dari aksi teror karena ditemukan bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-77 atau 1 Juli 2023.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait