Pemilik warung judi di Limapuluh Kota, Sumbar ditangkap polisi (Antara)

"Langsung kita periksa dan dilakukan penahanan," katanya.

AKP Mulyadi mengimbau agar ke depannya para pemilik warung tidak memfasilitasi masyarakat untuk berjudi. Menurutnya, polisi tidak melarang masyarakat untuk bermain di warung.

"Kami juga sadar bahwa warga kita itu hobinya duduk di warung untuk berkumpul dan bersilaturahmi tapi jangan sampai digunakan kesempatan itu untuk berjudi," kata dia..

Sebelumnya, Polres Limapuluh Kota mengamankan tiga orang berinisial  juga seorang petani karena melanggar pasal 303 tentang penertiban perjudian.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network