Winedri mengatakan, pelaku HD merupakan residivis dan sudah berkali-kali keluar dari lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan berbagai kasus kejahatan. Aksi yang terakhir, pelaku melakukan pencurian di 15 TKP di sekitar Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota.
"Modus operandi tersangka adalah dengan membobol rumah korban pada dini hari atau menjelang pagi, di mana pemilik rumah tengah dalam keadaan terlelap," kata dia.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka kembali melakukan aksi kejahatan karena untuk mencukupi kebutuhan hidup. Dalam penangkapan ini, selain mengamankan tersangka, sejumlah barang bukti juga turut diamankan, seperti alat potong rumput, tabung gas, speaker, dan sepeda motor.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait