Napi di Lapas Lubukbasung kembali ditangkap setelah kabur dari tahun 2016 (Antara)

AGAM, iNews.id - Polisi menangkap narapidana (napi) kasus pencurian yang kabur dari tahun 2016 dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubukbasung, Agam, Sumatera Barat (Sumbar). Napi berinisial YN ini ditangkap saat pulang kampung.

Kepala Lapas Kelas IIB Lubukbasung, Suroto mengatakan, YN ditangkap saat berada di rumahnya di Batu Kambiang, Kecamatan Ampeknagari, Senin (28/6/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Tidak ada perlawanan dari YN saat penangkapan," kata Suroto, Selasa (29/6/2021).

Usai ditangkap, YN langsung dibawa ke Mapolsek Ampeknagari untuk pemeriksaan.

Suroto menambahkan, penangkapan itu berawal dari informasi warga sekitar terkait warga binaan itu pulang ke kampung setelah kabur ke Pulau Jawa.

Mendapat informasi itu, kata dia, pihaknya mengerahkan tiga orang petugas Lapas Kelas IIB Lubukbasung untuk melakukan penyelidikan ke rumahnya pada Minggu (27/6/2021).

"Petugas memastikan bahwa memang benar yang disebutkan masyarakat merupakan YN," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network