Ilustrasi napi kabur dari Rutan Muara Labuh, Solok Selatan. (Foto: Ist)

Dia menambahkan, pihaknya juga telah melakukan pendekatan dengan keluarga para napi sehingga bisa menyerahkan mereka.

"Kami sudah menemui pihak keluarga dan meminta mereka memberikan informasi serta kooperatif," ujarnya.

Menurutnya, para napi yang kabur ini tidak dianggap menjalani hukuman sehingga dianggap tak aktif.

"Karena di luar Rutan, berarti tidak menjalani hukuman dan tak masuk dalam data penerima pemotongan masa kurungan," katanya.

Diketahui, delapan napi Rutan Kelas IIB Muara Labuh, Kabupaten Solok Selatan kabur pada 29 April 2021, Mereka menggunakan kesempatan saat para tahanan lain serta petugas sedang melaksanakan salat tarawih.

Identitas mereka yakni Suriadi Kabailangan (32), Efwazan (50), Nasli Dedi (43), Irwansyah (36). Kemudian, Samsul Bahri (35), Nasrul (51), Yuhelma (34) dan Mul Candra (41).


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network