Tangkapan layar video yang menampilkan dua pemandu karaoke di Sumbar diceburkan di laut dan ditelanjangi oleh sejumlah warga (Instagram Matasumbar)

"Itu tidak boleh pasal 34, 35 dan 35 sudah ditegaskan. Kafe itu kami segel apabila ada pelanggaran, dan panggil pemilik," kata dia,
 
Dailipal juga menyayangkan aksi oknum pemuda yang telah melakukan persekusi terhadap dua pemandu karaoke tersebut, seharusnya pihak warga melaporkan kepada pihaknya untuk melakukan pemeriksaan bukan melakukan penghakiman. 

Sebelumnya, media sosial digegerkan dengan munculnya video yang memperlihatkan dua perempuan dibawa oleh warga. Perempuan yang diduga pemandu karaoke itu ditelanjangi dan diceburkan ke laut. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan polisi.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network