Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira (Antara)

PAYAKUMBUH, iNews.id - Polisi menangkap duo pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar). Kedua pelaku berinisial RII (23) dan RAI (29) yang merupakan kakak beradik ini sudah beraksi 13 kali mencuri motor.

"Keduanya ditangkap saat mengendarai motor curiannya di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau," kata Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, Selasa (13/7/2021).

Alex menambahkan, ke-13 aksi itu terdiri dari sembilan kali di wilayah hukum Polres Payakumbuh dan empat kali di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.

Dia melanjutkan, kedua pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari korban curanmor. Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan.

"Keberadaan dari kedua tersangka ini diketahui setelah salah satu motor curiannya diketahui telah dijual kepada BS (22) warga Mungka Kabupaten Limapuluh Kota," kata dia.

Setelah memeriksa BS, polisi kemudian menelusuri dan mencari pelaku. Dari hasil pemeriksaan diketahui BS mendapatkan motor dari seseorang yang berdomisili di Pekanbaru.

"Tim langsung berangkat ke Pekanbaru dan berhasil mengamankan pelaku," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui jika beberapa sepeda motor hasil kejahatan tersangka berada di Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau.

"Sehingga tim juga langsung melakukan pengembangan ke daerah tersebut untuk mencari keberadaan barang bukti lainnya," katanya.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa enam motor dan alat-alat yang digunakan oleh untuk melakukan aksinya.

Hingga saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lainnya yakni kakak dari kedua pelaku.

"Tidak hanya mereka berdua, saat ini Kakak dari kedua tersangka juga menjadi DPO dari Polresta Pekanbaru yang juga melakukan aksi yang sama," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network