Ketua LKAAM Sumatera Barat Fauzi Bahar Datuak Nan Sati (ANTARA/ Mario Sofia Nasution)

PADANG, iNews.id - Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Tedy Minahasa Putra akan menerima gelar adat Sangsako dari Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM). Ini merupakan sebuah gelar kehormatan di Minangkabau.

​​​​​Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar Datuak Nan Sati di Padang mengatakan, pemberian gelar ini karena Tedy Minahasa memiliki peran besar dalam membangun daerah tersebut. Seperti menyelamatkan anak kemenakan di Sumbar dengan vaksinasi.

Kemudian Irjen Pol Tedy juga menindak tegas personel yang menjadi beking prostitusi. Dengan berani menghukum anak buahnya.

Kemudian Kapolda Sumbar mau melaksanakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2021 tentang Restorasi Justice, perkara tindak pidana ringan dan permasalahan antara pelaku dengan korban bisa berdamai. Diserahkan kepada Ninik Mamak untuk menjembatani perkaranya.

"Mudah-mudahan ini menjadi pilot project secara nasional, dimulai dari Minangkabau. Perkara ini tidak harus sampai ke pengadilan dan cukup sampai di tingkat bawah (Ninik Mamak)," ujarnya, Jumat (25/2/2022).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network