"Saya perintahkan semua Kapolres Kapolresta di jajaran Polda Sumatera Barat untuk tidak henti hentinya di jam berapapun, dalam situasi yang seperti apapun melakukan operasi dan melakukan pengecekan di SPBU maupun di jalan jalan dan kendaraan yang diduga dimodifikasi dengan tangki tangki tebal," katanya.
Kapolda akan mengusut tuntas dan akan dilaporkan perkembangannya kepada pimpinan. Dari hasil sidak Kapolda Sumbar tersebut sejumlah kendaraan dengan tangki yang dimodifikasi tersebut telah diamankan dengan dilakukan police line dan akan dibawa ke Polres Sijunjung.
Tangki yang dimodifikasi tersebut diletakkan dalam mobil kendaraan pribadi, ada 11 kendaraan roda empat dan roda enam yang diamankan terdiri 3 unit kendaraan L 300, enam unit kendaraan minibus isuzu panter, satu unit kendaraan R6 truck colt diesel dan 1 unit kendaraan R6 dump truck.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait