Kapolda Sumatera Barat Irjen Toni (Antara)

PADANG, iNews.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) akan memperketat pengawasan pendistribusian bahan pokok saat pandemi Covid-19. Hal ini dilakukn untuk mengantisipasi terjadinya penimbunan bahan kebutuhan masyarakat di Sumbar.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, pihaknya akan menindak tegas apabila ada yang melakukan penimbunan bahan kebutuhan pokok, bahan bakar, alat kesehatan.

"Personel terus melakukan pemantauan di lapangan dan jika ada yang menyimpang akan ditindak," kata Toni, Selasa (21/4/2020).

Toni menambahkan, tidak ada kompromi bagi mereka yang memanfaatkan kondisi pandemi Covuid-19 untuk kepentingan pribadi. Selain melakukan pengawasan di lapangan pihaknya juga melakukan pengecekan stok beras dan bahan pokok di Gudang Bulog an distributor bahan pokok di Kota Padang.

"Kita melihat kecukupan bahan pangan yang ada di daerah ini," kata dia.

Menurut dia, pengecekan ini untuk memastikan kesiapan stok bahan pangan jelang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan oleh Pemprov Sumbar.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network