Diketahui, dalam kasus polisi tembak polisi, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono langsung menginstruksikan seluruh Polres jajaran di 19 kota/kabupaten untuk menindak dan memberantas dan menindak semua tambang ilegal.
Sebelumnya, Kabag Ops AKP Dadang Iskandar (57) menembak AKP Ryanto Ulil Anshar (34) di halaman Polres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024). Penembakan diduga lantaran korban sedang melakukan penegakan hukum terhadap pekerjaan tambang ilegal jenis sirtu atau galian C di wilayah Solok Selatan yang membuat pelaku tidak senang.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait