Sementara itu, Polda Jambi telah menindak tegas 12 pelaku pembakaran hutan dan lahan yang ada di Provinsi Jambi. Rerbanyak pelaku berada di Kabupaten Batanghari.
"Jadi kami sudah melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Sampai saat ini Polda Jambi dan jajaran sudah memproses 12 orang tersangka," ujar Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono.
Penangkapan para tersangka tidak kaleng-kaleng, lantaran petugas banyak menemukan bukti pembakaran
"Ini dapat dibuktikan mereka secara sengaja membakar hutan dan lahan," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait