SOLOK, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Solok menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu. Dalam hal ini, polisi mengamankan satu karung berisi puluhan paket ganja setelah pelaku membuangnya ke sungai.
Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo mengatakan, karung ganja itu diamankan pada Minggu (31/7/2022) di kawasan nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar).
Apri menambahkan, pengungkapan kasus ini berawal ketika petugas mendapat informasi adanya kegiatan orang tak dikenal. di sekitar Nagari Selayo.
Berbekal dari laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan turun ke lokasi. Usai melakukan pengintaian beberapa jam, petugas mencurigai mobil jenis Avanza yang berhenti di depan jalan SMAN 1 Kubung.
"Petugas melihat pengendara mobil yang mirip dengan ciri-ciri yang disebutkan warga," kata Apri Wibowo, Selasa (2/8/2022).
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait