Kasatpol PP Padang Alfiadi (Foto : Humas Satpol PP).

Alfiadi diduga membayarkan uang sewa posko pasangan Mahyeldi-Audy Djoinaldi melalui rekening pribadi kepada pemilik bangunan.

"Bentuk pelaporan Kasatpol PP Alfiadi diduga membayarkan biaya operasional posko sebesar Rp150 juta kepada pemilik atas nama Muharamsyah diketahui telah meninggal dunia pada bulan Mei 2020," kata Defrianto.

Dasar pelaporan berawal ketika pelapor tersebut mendapat pesan singkat melalui aplikasi Whatshap dari nomor yang tidak dikenal.

Isi pesan itu berupa print out transfer rekening dari Alfiadi ke Muharamsyah dengan deskripsi biaya sewa gedung operasional dan posko.

"Selain bukti cetak transfer rekening, juga dikirim file perjanjian sewa menyewa gedung. Sekarang gedung tersebut menjadi posko pemenangan salah satu pasangan calon," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network