Polisi terus menyelidiki  dugaan terjadinya kasus inses atau hubungan sedarah antara ibu dan anak kandung di Kota Bukittinggi. (Wahyu Sikumbang/MNC Portal)

Dari hasil pemeriksaan orang tua diketahui jika sang ibu tidak pernah melakukan hubungan badan dengan anaknya.

"Kemudian kami lakukan pendalaman terhadap orang tuanya (ibu) menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak pernah melakukan hal demikian (hubungan badan) kepada saudara MAZ. Saat diperiksa, kami juga didampingi Dinas Perlindungan Anak Kota Bukittinggi termasuk dari psikolog," kata Fetrizal.

Dia menambahkan, pemeriksaan serta permintaan klarifikasi dilakukan di ruang rapat Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Bukittinggi.

Menurutnya, di hadapan polisi, DP3AP2KB, Lurah Aur Tajungkang, dan Camat Guguk Panjang, sang ibu membantah telah melakukan hubungan terlarang dengan anaknya. 

"Soal inses tersebut, hanya halusinasi atau khayalan putranya," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network