PARIAMAN, iNews.id - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) meningkat. Dari data yang ada, kasus pada 2021 mencapai 36 kasus atau meningkat empat kasus dari tahun 2020 yang mencapai 32 kasus.
"Kalau dibandingkan dengan 2020, bisa dikatakan kasus pada 2021 meningkat. Kasus itu ada yang diselesaikan secara hukum dan ada juga yang mediasi," kata Kepala Dinas PPPA&KB Pariaman, Gusniyetti Zaunit, Jumat (14/1/2022).
Gusniyetti menambahkan, sebanyak 36 kasus tersebut terdiri dari 16 kekerasan terhadap perempuan dan 20 kasus kekerasan terhadap anak. Sedangkan pelaku pada kasus tersebut juga terdapat orang dekat atau keluarga.
“Orang dekat atau keluarga seharusnya pihak itu yang menjaga korban, kata dia.
Salah satu penyebab meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Pariaman karena penggunaan ponsel pintar.
“Ponsel pintar untuk mengakses konten porno dan kekerasan. Jadi konten itu mempengaruhi, selain itu kurangnya pengawasan orang tua terhadap anak," katanya.
Mereka, kata dia terlalu mempercayai aktivitas yang dilakukan anak sehingga anak kebablasan dalam mengakses situs yang dapat membahayakan psikologinya.
Selain itu, lanjutnya perhatian masyarakat terhadap warga lainnya yang mulai kurang sehingga antisipasi terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak juga semakin kecil.
Nantinya, kata dia, pada 2022 Pemerintah Kota Pariaman juga berencana membuat sejumlah program untuk menekan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Pariaman.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait