Sembilan orang bersamurai ditangkap polisi bersama barang bukti karena melakukan penyerangan dengan samurai (Rus Akbar/MNC Portal)

PADANG PARIAMAN, iNews.id - Polisi menangkap sembilan orang bersamurai di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Sembilan orang itu diamankan setelah menyerang pemuda di Ulakan dan Sungai Laban.

"Jumlah OTK yang diamankan ada sembilan orang. Aksi mereka sempat viral di media sosial pada awal tahun baru, sekira tanggal 1 Januari 2022," katan Kasatreskrim Polres Padang Pariaman AKP Ardiansyah Rolindo, di Mapolres Padang Pariaman, Senin (10/1/2022).

Rolindo menambahkan, sembilan pemuda bagi pemuda setempat diberi nama anak-anak petarung itu ditangkap di waktu yang berbeda.

Menurutnya, penangkapan sembilan pelaku berawal dari ditangkapnya dua pelaku pada Selasa (4/1/2022).

"Yang ditangkap pertama kali itu RG (16) dan RAL (17) di Lubuk Alung," katanya.

Kemudian, lanjut dia,  pihaknya melakukan pengembangan. Hasilnya, tujuh orang diamankan pada Sabtu (8/1/2022). Mereka berinisial IE (25), ZDT (19), NA (16), ZRP (16), ME (16), AAF (15) dan HZ (15).


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network