YS, mama muda tersangka pelecehan seksual 17 bocah di Jambi. (Foto: Azhari Sultan)

Diakui Andri, penyidikan kasus ini terus berjalan dengan memeriksa saksi untuk melengkapi berkas perkara. Setelah lengkap, penyidik akan melimpahkan berkas ke kejaksaan.

"Kalau sudah lengkap berkasnya, selanjutnya kita kirim ke kejaksaan, setelah menunggu hasil dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi," katanya.

Andri menanggapi pernyataan yang mengatakan kalau YS adalah korban dalam kasus ini. Menurut Andri, hal itu merupakan hak tersangka. Namun, penyidik memiliki bukti-bukti dari hasil penyelidikan.

"Hak mereka untuk mengatakan seperti itu. Tapi proses yang kita jalankan juga tentu dibarengi dengan hasil penyelidikan dan juga bukti-bukti yang ada," katanya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network