Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat beri keterangan soal kasus dugaan narkoba Irjen Teddy Minahasa di Mabes Polri, Jakarta. (Foto : iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Irjen Pol Teddy Minahasa Putra ditetapkan sebagai terduga pelanggar kasus narkoba. Jenderal bintang dua yang baru ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur tersebut ditempatkan pada tempat khusus berdasarkan gelar perkara.

"Kemarin saya minta Kadiv Propam menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM (Teddy Minahasa)," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Kapolri menjelaskan, kronologi pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan tiga warga sipil terkait kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya pada beberapa waktu.

"Pengembangan ternyata mengarah dan melibatkan polisi berpangkat Bripka, Kompol dengan jabatan Kapolsek. Atas dasar itu saya minta terus kembangkan," katanya.

Dalam pengembangannya, Kapolri mendapatkan laporan ada personel oknum Polri yaitu mantan Kapolres Bukittinggi berpangkat AKBP yang terlibat.

"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM," ujar Sigit.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network