Wakapolda Sumatera Barat Brigjen Pol Solihin menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang terhadap aksi main hakim sendiri menyusul insiden pembubaran jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah Padang di Kota Padang, Minggu (27/7/2025). Saat ini sudah ada sembilan orang ditangkap terkait insiden perusakan rumah doa tersebut.
Brigjen Solihin menekankan pentingnya supremasi hukum dan menolak segala bentuk tindakan main hakim sendiri.
“Di Sumbar tidak ada yang boleh bertindak semena-mena. Semua harus sesuai koridor hukum. Siapa yang berbuat, harus bertanggung jawab,” ujar Brigjen Solihin, Senin (28/7/2025).
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait