PADANG, iNews.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) turun tangan menyelidiki kasus penembakan yang dilakukan oleh anggota Polres Padang Panjang, Bripda AP. AP menembak seorang perempuan berinisial RO dengan senjata api.
"Kami telah menginstruksikan Propam Polres Padang Panjang datang langsung ke lokasi untuk menjalin koordinasi dengan pihak terkait," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu. Senin (15/3/2021).
Menurut dia, saat ini pelaku ditahan di Polresta Pekanbaru menjalani proses pidana di sana. Anggota ini terlebih dahulu akan menjalani proses pidana hingga ada keputusan di pengadilan nantinya.
Jika sudah selesai proses pidananya makan akan dilanjutkan dengan proses etik.
"Untuk proses etika nantinya akan dilakukan di Polres Padang Panjang," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait