BUKITTINGGI, iNews.id - Penyidik Polres Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) sudah memerika 17 saksi dalam kasus pengeroyokan terhadap prajurit TNI. Pengeroyokan ini dilakukan oleh lima anggota motor gede (moge) Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter (SBC).
"Untuk mengungkap kasus ini, polisi sudah memeriksa 17 orang saksi," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu, Rabu (11/11/2020).
Satake menambahkan, 17 saksi itu terdiri dari warga setempat, anggota Polri, rombongan dari moge dan korban.
"Jadi terdiri dari enam saksi di TKP, dua anggota polisi, tujuh dari HOG serta dua korban," katanya.
Satake juga memastikan tidak ada penangguhan penahanan terhadap para lima tersangka. Jika diberi penaggungah penanhanan maka bisa jadi mengancam keselamatan dari lima tersangka.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait