Prosesi pemakaman dengan upacara kepolisan terhadap jenazah Brigadir J usai autopsi (Azhari Sultan/MNC Portal)

Sebelumnya, Kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin mengatakan, keluarga masih menginginkan agar jenazah bisa dimakamkan secara kepolisian atau militer.

"Keinginan tersebut masih ada agar Brigadir J bisa dimakamkan secara militer," ungkapnya kepada media di Rumah Sakit Sungaibahar, Kabupaten Muarojambi, Jambi, Selasa (27/7/2022).

Namun begitu kewenangan ada pihak Polri.

"Harapan itu tetap ada, tapi kewenangan ada di Kapolri," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network