Asisten Pidana Umum Kejati Sumbar Fadlul Azmi (Antara)

PADANG, iNews.id - Kejaksaan mengembalikan berkas kasus dugaan penembakan yang dilakukan oknum polisi di Solok Selatan. Berkas tersebut dinyatakan belum lengkap dan harus dilengkapi.

"Berkas (kasus) dikembalikan ke penyidik kepolisian hari ini, karena dinilai belum lengkap," kata Asisten Pidana Umum Kejati Sumbar Fadlul Azmi, Rabu (3/3/2021).

Fadlul menambahkan, pengembalian berkas karena masih adanya kekurangan syarat formil dan materi disertai dengan petunjuk JPU.

"Selanjutnya kami menunggu berkas itu dilengkapi dan dikembalikan lagi oleh penyidik," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network