Syafri melanjutkan, saat mereka terjatuh, Fajar salah satu pelaku kabur dengan berlari ke perkampungan warga. Sementara Dede berhasil ditangkap.
"Kami menangkap pelaku awalnya satu orang karena yang satu orang lagi melarikan diri perkampungan," kata dia.
Dengan dibantu warga, kata Syafri, pelaku Fajar akhirnya berhasil ditangkap.
"Lalu yang satu kami amankan beserta barang bukti yaitu sebanyak 15 paket narkotika jenis ganja yang beratnya setelah ditimbang sekira 13,7 kilogram," katanya.
Syafri mengatakan, pelaku masih dalam pemeriksaan. Dari hasil pengakuan pelaku, narkoba itu didapat dari daerah Mandailing Natal, Sumatera Utara.
"Rencananya diedarkan di Agam," kata dia.
Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolres Agam. Sementara polisi masih melakukan pengembangan terkait barang haram tersebut.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait