Kepala Kejari Pariaman, Azman Tanjung (Antara)

PARIAMAN, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) sedang mengusut tiga kasus dugaan korupsi dana desa. Kasus itu diduga terjadi di dua desa di daerah itu.

Kepala Kejari Pariaman, Azman Tanjung mengatakan, desa tersebut yaitu Desa Manggung, Kecamatan Pariaman Utara dan Desa Kampung Baru Padusunan, Kecamatan Pariaman Timur.

"Masuk tahap penyelidikan yaitu kasus pembangunan Kantor Desa Manggung pada tahun anggaran 2017 dan 2018 serta penyimpangan penggunaan BPBDesa Kampung Baru Padusunan tahun 2019 dan 2020," kata Azman, Kamis (22/7/2021).

Sedangkan dugaan korupsi terkait penyertaan modal badan usaha milik desa Manggung yaitu membangun wahana sepeda gantung tahun 2019 telah masuk tahap penyidikan.

"Pemeriksaan saksi-saksi telah selesai, tinggal penyitaan dokumen bukti," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network