"Dengan kondisi itu, tapir tersebut keluar habitatnya dan masuk ke pemukiman warga," katanya
Sebelumnya, tapir tersebut juga pernah turun ke pemukiman dan melintas ke jalan provinsi menghubungkan Lubukbasung Agam menuju Kota Bukittinggi.
"Tapir itu muncul dan melintas ke jalan provinsi. Saat ini tidak pernah keluar dan ini baru muncul," kata dia.
Tapir merupakan satwa dilindungi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistimnya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait