PAYAKUMBUH, iNews.id - Seluruh pemilik atau pengelola objek wisata di daerah Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) diperintahkan untuk menutup tempat wisatanya selama satu hari selama pergantian tahun baru. Perintah atau imbauan ini tertuang dalam imbauan Walikota setempat dengan Nomor 451/39/Wk-Pyk/2020.
Walikota Payakumbuh, Riza Falepi mengatakan pengelola objek wisata diminta untuk mulai tutup operasional pada 31 Desember 2020 pukul 14.00 WIB hingga 1 Januari 2021 pukul 14.00 WIB.
"Untuk pemilik atau pengelola objek wisata yang berada di Payakumbuh, yakni Ngalau Indah, Panorama Ampangan, tepian Batang Agam dan lainnya untuk menutup operasional pada waktu tersebut," kata Riza, Selasa (29/12/2020).
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait